Ahli Waris Persoalkan Lahan Ponpes Daar El Qolam

Ponpes
Sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris meminta lahan yang kini berdiri Ponpes Daarl El Qolam 1 di Jayanti, Kabupaten Tangerang dikembalikan. Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

JAYANTI—Puluhan ahli waris dari Igoniah Binti H.Amat Bin Salamun mendatangi Ponpes Daarl El Qolam 1, Desa Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Mereka mengklaim lahan yang sekarang ditempati salah satu pondok pesantren (ponpes) modern terbesar di Tangerang milik keluarga mereka.

Wakil Ahli Waris Igoniah Binti H.Amat Bin Salamun, Wawan (46) mengatakan, keluarga besar ahli waris meminta agar Ponpes Daar El Qolam menyerahkan lahan yang sekarang ditempati.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku, ahli waris memiliki legalitas lahan berupa girik nomor 1/307846, KIKITIR. Ia juga meminta yayasan menyerahkan surat penjelasan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari kantor pajak Tangerang nomor 3763/WPJ.07/KB.09 atas nama hak milik H. Amat Bin Salamun berdasarkan surat tanah dengan nomor C437 atas nama H. Amat Bin Salamun.

Luas lahannya, hampir 20 hektare. Seluas 6 hektare sudah diambil orang tua keluarga besar ahli waris. Sisanya seluas 14 hektare lahan ahli waris ada di Pondok Pesantren Daar El Qolam.

Pos terkait