“Titik tanah dari legalitas yang kami punya itu ada di lokasi yang sekarang dikuasai Ponpes Daar El Qolam. Kami datang sekeluarga besar ahli waris untuk meninta ponpes menyerahkan lahan yang menjadi hak kami,” jelasnya.
Menurut Wawan, hasil audiensi pihak Ponpes Daar El Qolam meminta waktu dua pekan untuk menyelesaikan masalah lahan. Bila komitmen bersama tersebut tak ditepati, kata dia, keluarga besar ahli waris akan melakukan tindakan segel Ponpes Daar El Qolam.
“Tadi saya dan ahli waris lainnya sudah bertemu dengan pihak Pondok Pesantren Daar El Qolam, yang di mana dalam pertemuan tadi pihak Pondok Pesantren meminta waktu perihal lahan ini selama dua minggu. Kami akan segel sebagi ahli waris bila tak ditepati janjinya,” jelasnya.
Sementara, salah satu pengurus Pondok Pesantren Daar El Qolam, Faiz Taqiuddin mengatakan bahwa dirinya dalam hal lahan ini sama sekali tidak mengetahui. Namun kata dia, hal ini akan disampaikan olehnya kepada pengurus Pondok Pesantren ini.