TANGERANG — Jelang pergantian tahun, harga kebutuhan bahan pokok melambung. Salah satunya minyak goreng kemesan sederhana atau yang biasa disebut Minyak Kita.
Minyak Kita ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, Harga Eceran Tertinggi (HET) di angka Rp15.700/liter. Namun faktanya di 8 kabupaten/kota di Banten harganya melambung tinggi di atas HET, sejak 24 Desember lalu.
Harganya mulai Rp 18 ribu hingga Rp 22 ribu/liter. Pada Senin (30/12) kemarin, masih di angka Rp 17 ribu/liter hingga Rp 20 ribu/liter. Harga tertinggi ada di Kabupaten Tangerang Rp 20 ribu/liter.
BACA JUGA: Menjelang Tahun Baru 2025, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu
BACA JUGA: Penumpang Terminal Pakupatan Alami Penurunan di Nataru
Sementara harga terendah di Kabupaten Serang Rp 17 ribu/liter. Selain minyak goreng, lonjakan harga juga menimpa cabai rawit. Di Kota Serang cabai tembus hingga Rp75.000 per kilogram.