Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wiwi Laras mengatakan, dalam temuan di lapangan, pada pekan keempat Desember 2024, beberapa komoditas bahan pokok mengalami kenaikan, terutama pada komoditas, cabai, telur dan minyak.
“Kemarin kami mengunjungi beberapa agen, distributor untuk mengecek harga jual kepada konsumen berapa? Ditemukan adanya kenaikan yang sangat tinggi,” ujarnya, Senin (30/12).
Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga, diantaranya cabai rawit per kilonya mencapai Rp55.000, padahal pada 25 hingga 26 Desember harga cabai rawit hijau masih Rp38.000. Kemudian harga cabai rawit merah per kilonya mencapai Rp75.000, harga dari sebelumnya Rp37.000 hingga Rp41.500.
Kemudian cabai merah biasa dan cabai merah keriting dijual dengan harga Rp60.000 hingga Rp65.000, sebelumnya per kilogram dijual dengan harga Rp50.000.