Kasus dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan guru ngaji tersebut, kata F, baru terungkap lantaran salah satu rekannya yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP menjadi korban belum lama ini. Korban menceritakan kepada orang tuanya lantaran kesakitan pada anusnya.
Karena orang tua korban geram terhadap pelaku yang melakukan penyimpangan seksual terhadap anaknya, kemudian orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian. Selain rekannya itu, beberapa korban termasuk F juga turut melaporkan guru ngajinya tersebut.
“Karena ada korban yang speak up, cerita ke orang tuanya dan langsung dilaporkan ke polisi, kemudian saya dan korban lainnya pun ikut melaporkan,” ujarnya.
Dia menyebut, para korban sodomi oleh pihak Komisi Perlindungan Anak (KPAI) telah dilakukan visum dan dilakukan pendampingan trauma healing, konseling dan asesmen untuk mengetahui kondisi psikis korban.
“Kalau korban yang disodomi ke KPAI untuk divisum sekalian mungkin di konseling. Kalau saya belum ke KPAI, saya cukup jadi saksi kunci aja,” tandasnya.