Awal Tahun, Pemkot Tangerang Gratiskan Sertifikasi Halal

Pemkot Tangerang
Jamu Namira Shop 07, produk buatan Rd. Rela Rosmalia, warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yang telah mengantongi sertifikasi halal. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Awal tahun ini, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) membuka Fasilitasi Uji Lab Laik Hygiene 2025 bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang secara gratis.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pelaku IKM sudah bisa mendaftarkan produknya untuk dilakukan uji lab lain higiene guna mendapatkan sertifikasi halal.

Bacaan Lainnya

“Para pelaku IKM yang ingin mendaftar, bisa segera mengakses link https://bit.ly/FasilitasSLHS2025 mulai Kamis (2/1/2025), dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuh, karena kuota terbatasi,” kata Suli, Kamis (2/1).

Suli menuturkan, bagi IKM yang akan mendaftar mengikuti uji lab lain higiene terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya, harus ber-KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang, lalu mempunyai NIB OSS RBA dengan KBLI 56290, 56210, atau 56101 dan pelaku IKM harus berkomitmen untuk mengikuti rangkaian proses kegiatan sampai dengan selesai.

Pos terkait