LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak akan terus berupaya merealisasikan target pajak daerah tahun 2025 yang naik dibanding tahun 2024. Sehingga, apa yang menjadi cita-cita dan program pembangunan bisa tercapai sesuai harapan bersama.
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan mengatakan, pihaknya berkomitmen merealisasikan target pajak daerah 2025, yakni sebesar Rp240 miliar. Adapun realisasi pajak daerah pada 2024 untuk 11 jenis mencapai 73 persen dari target pajak Rp197 miliar.
“Iya kita sudah optimal, target pajak memang ada yang tidak tercapai, seperti pajak hotel, ada beberapa hotel yang sedang bermasalah, sehingga mereka tidak dapat membayar kewajibannya,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/1).
BACA JUGA: Untuk Mempermudah Layanan Pajak, Bapenda Lebak Luncurkan Aplikasi Smartphone
Menurut Doddy, 11 jenis pajak daerah yang dipungut yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan, dan pajak parkir.