Dirut RSUD Adjidarmo Diminta Tak Rangkap Jabatan

Dirut RSUD
AUDENSI: Suasana audensi mahasiwa IMM Cabang Lebak bersama Dirut RSUD Adjidarmo di kantor Dinkes Lebak, Rangkasbitung, Kamis (2/1). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lebak berunjukrasa di depan kantor Dinkes Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis (2/1).

Dalam aksinya, mahasiswa meminta Pemkab Lebak mencabut perizinan e-parking Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung. Pasalnya, keberadaannya sudah membuat gaduh dan dikeluhkan. Karena tarif parkir yang diterapkan mencekik pengunjung.

Bacaan Lainnya

Padahal sesuai Perbup No. 62 Tahun 2017 tenang Perubahan dari Perbup No. 44 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Pelayanan RSUD Adjidarmo dalam Pasal 3A bahwa tarif parkir RSUD Adjidarmo untuk kendaraan roda empat sebesar Rp4 ribu dan kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu.

“Sehingga, kami melihat dan menduga adanya pelanggaran dan eksploitasi yang dilakukan oleh pihak RSUD Adjidarmo dan pihak vendor selaku pihak ketiga,” kata Rohidayat, Ketua IMM saat melakukan audensi dengan Plt Kepala Dinkes yang juga Dirut RSUD Adjidarmo, Budi Mulyanto di ruang rapat Dinkes Lebak.

Pos terkait