Satpol PP Kota Serang Kewalahan Tindak THM Bandel

Satpol PP Kota Serang
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa Peka Sosial (Gempas) saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Pemkot Serang serius menangani THM dalam aksi, Senin (30/12). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang diduga kembali beroperasi setelah disegel oleh Pemkot Serang. Hal tersebut tentunya membuat warga geram, hingga mahasiswa di Kota Serang melakukan aksi demonstrasi untuk menutup THM tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang merupakan pihak yang terlibat dalam penyegelan dan penutupan THM ilegal di Kota Serang, mengaku kewalahan menindaknya.

Bacaan Lainnya

Bahkan, pihaknya meminta masyarakat dan mahasiswa memberikan informasi valid mengenai keberadaan THM bandel tersebut.

BACA JUGA: Masih Membandel dan Membuka Paksa Segel, Mahasiswa Minta THM Ilegal Ditutup

Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi mengaku, pihaknya telah menertibkan bahkan menutup dan menyegel sejumlah THM yang ada di Kota Serang. Akan tetapi, dugaan adanya THM yang kembali beroperasi kembali muncul, setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masahasiwa pada Senin 30 Desember 2024.

Pos terkait