SERANG — Pendopo Bupati Serang digeruduk perangkat desa, untuk melakukan audiensi pada Selasa 31 Desember 2024. Mereka mempertanyakan, alasan belum dibayarkannya penghasilan, tunjangan dan insentif (Siltunsif) bulan Desember 2024. Asda I Pemkab Serang Haryadi, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Muhammad Ishak Abdul Roup, dan beberapa pejabat lainnya menerima kedatangan para kades tersebut.
Menanggapi hal itu, Haryadi mengatakan, untuk Siltunsif perangkat desa, BPD, RT, RW untuk bulan Desember memang belum dibayarkan dan sedikit telat. Hal itu dikarenakan, dari informasi BPKAD dana transfer dari pusat belum masuk, yang membuat adanya keterlambatan pembayaran.
“Adapun perangkat desa yang mempertanyakan ini, adalah hal yang wajar karena merupakan hak bagi teman teman perangkat desa,” katanya.
Haryadi mengatakan, Pemkab Serang tetap akan berupaya untuk membayarkan tunjangan atau gaji perangkat desa Desember 2024 tersebut.