Siltunsif Perangkat Desa Sudah Dibayar

Siltunsif
MELAKUKAN AUDIENSI: Perangkat desa mendatangi Pendopo Bupati Serang, untuk melakukan audiensi dalam rangka mempertanyakan belum dibayarkannya penghasilan, tunjangan dan insentif atau Siltunsif bulan Desember 2024, Selasa (31/12). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Ia menilai bahwa Pemkab Serang ini terkait dengan masalah hak perangkat desa, selalu diabaikan dan ditunda-tunda ketika ditagih.

“Kita ke sini cuma silaturahmi saja, ingin menanyakan kemana sih anggaran untuk membayar hak kami ini. Terlebih, ada tiga tuntutan yang kami sampaikan dalam audiensi yakni ADD, Siltunsif Desember yang belum dibayarkan dan BHP sisa 2024 serta BHPRD sisa 2023 yang belum dibayarkan,” katanya, di Pendopo Bupati Serang.

Bacaan Lainnya

Bukhori mengatakan, hak yang dimiliki perangkat desa yang setiap bulan selalu ditunda. Sampai kini masih belum dibayarkan. Menurutnya, selama ini Pemkab Serang selalu beralasan terkait menunda pembayaran, karena mengalami defisit anggaran.

“Tapi, ketika para perangkat desa hendak menggerakkan masa barulah dibayarkan oleh Pemkab Serang. Apakah harus begini terus, supaya dibayarkan? Sama saja dengan kami minta-minta, padahal ini hak kami dan tanggung jawab Pemkab Serang,” ujarnya.

Pos terkait