Bukhori yang merupakan perangkat Desa Kebon Cau itu mengatakan, Siltunsif Desember 2024 sebelumnya hasil konsultasi dengan DPMD Kabupaten Serang, akan dibayar pada Jumat 20 Desember 2024.
Tetapi, kenyataannya meleset dari yang dijanjikan. Bahkan ada informasi WhatsApps dari salah satu anggota Apdesi Siltunsif akan dibayar 2025. “Oleh karena itu, kita datang kesini untuk menanyakan alasannya kenapa, kita minta hak bukan bukan meminta kenaikan gaji,” ucapnya. (agm)