“Karena kegaduhan saat ini terjadi akibat kegagalan BKPSDM dalam melakukan perencanaan terkait perekrutan PPPK. Ditambah tidak ada Good Will (niat baik,red) untuk melakukan pendampingan kepada OPD-OPD agar momentum perekrutan itu menjadi profesional dan tepat sasaran,” sambungnya.
Berbicara dampak, Andri menyebutkan para THL ini akhirnya kehilangan hak, dan tidak bisa terangkat status sosialnya, harkat dan martabatnya. Bahkan ia membandingkan dengan Tangerang Selatan yang mampu mengantarkan THLnya, 98 persen menjadi PPPK. Di Pemkot Tangsel sebanyak 6.144 pelamar lolos seleksi adaministrasi. Yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 6.104, hanya 40 peserta yang gagal.
“Kalau kita komparasi persentase serapan yang dilakukan pemerintah Tangerang Selatan ini semakin menunjukkan ketidakbecusan BKPSDM Kota Tangerang melakukan perencanaan perekrutan PPPK. Ini merupakan bencana awal birokrasi di era awal pemerintahan Sachrudin-Maryono di 2025-2030 mendatang, tandasnya.