Saya tegaskan ini bisa jadi sinyal bahaya bagi pemerintahan Kota Tangerang ke depan. Bahwa permasalahan management birokrasi menjadi yang utama di Kota Tangerang,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, 5.186 formasi yang disediakan akan dioptimalkan untuk mengakomodir tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkot Tangerang.
“Kami berharap dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, dan loyalitasnya setelah diterima menjadi PPPK di lingkup Pemkot Tangerang,” pungkas Jatmiko, belum lama ini.
Bagaimana nasib ribuan THL yang gagal menjadi PPPK? Pemerintah berencana mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu. Ketua Forum THL Kota Tangerang Sanrodi mengatakan PPPK paruh waktu sama saja dengan mengeksploitasi manusia dengan janji pekerjaan karena belum tertuang dalam regulasi.