“PPPK paruh waktu sama saja dengan THL yang hanya dibungkus lebih elegan dengan pemberian NIP paruh waktu,” katanya. “PPPK paruh waktu akan disamakan dengan nasib pekerja Outsourcing kan, karena status ini akan diberikan waktu per satu tahun sekali,” sambungnya.
Maka, eksploitasi pekerjaan sangat terlihat dengan mata telanjang. Di mana pemerintah pusat dan daerah belum bisa melaksanakan amanah negara untuk mengangkat tenaga honor diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara keseluruhan.
“Kota Tangerang Selatan tidak terdengar gaduh karena pemerintah daerahnya sukses mengangkat tenaga honornya sebanyak hampir 98% lulus,” tegasnya.
BACA JUGA: Biaya MCU PPPK Rp500 Ribu
“Kota Tangerang terdengar gaduh karena pansel dan BKPSDMnya penuh drama dan Gimmick, yang semula di janjikan 5.186 orang akan diangkat PPPK dan bahkan terbesar se Indonesia ternyata hoaks bin penyebar berita bohong,” tegasnya. (din)