“Pembangunan TPST tahun 2025 itu sumber dana hibah Bank Dunia (World Bank) senilai Rp171 miliar yang digagas oleh Kemendagri,” ujarnya.
Konsep pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir dengan membangun TPST di dua lokasi Tempat Penampungan Akhir (TPA) Kedung seluas 2 hektar dan TPA Cihara.
Produksi TPST itu nantinya bisa menampung sampah 500 ton per hari. Sampah tersebut langsung dimasukkan ke cerobong, namun di situ ada pemilah manual untuk memilah sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti plastik.
Selanjutnya, sampah tersebut dimasukkan ke dalam mesin dan keluar sampah organik dan sampah non organik. Untuk sampah non-organik, dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF) menjadi produk bahan bakar untuk PT Pabrik Semen Cemendo. Sedangkan sampah organik dijadikan magot untuk perusahaan pakan PT Pokphand. Selain itu, juga bisa bekerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang perikanan sebagai bahan pakan ikan air tawar.