Selain itu, kata dia, program warung inflasi antara Pemkot Serang dan Pemprov Banten telah disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU), dan perjanjian kerjasama (PKS) antara PT ABM dengan DinkopUKMPerindag.
Dengan adanya MoU dan PKS yang disepakati, Wahyu mengatakan warung inflasi ini tidak akan berjalan dengan waktu singkat. Bahkan, kata dia, MoU tersebut akan terjalin selama lima tahun dan ke depannya akan dilakukan pembukaan di seluruh kecamatan di Kota Serang.
“Nah saya kira ini tidak bisa hanya sekedar seremonial, makanya tadi Pak Pj menyampaikan bahwa kalau bisa, yang buka pertama ini untuk menangani Kecamatan Serang,” katanya.
“Nanti di tiap kecamatan itu ada. Nah, asetnya ada enggak di setiap kecamatan? Ada, di mana? Di pasar-pasar yang memang milik pemerintah, yang sekarang ini tidak berjalan kan seperti Lebak Wangi di Taktakan. Nah, itu bisa kita buka juga sebagai warung inflasi,” sambungnya.