Wahyu juga menyebutkan, warung inflasi ini merupakan bentuk sentralisasi operasi pasar dalam bentuk usaha. Beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga sore, setiap harinya.
“Ya kurang lebih seperti itu, tapi ini bisa melayani juga di tempat. Nah kalau operasi pasar kita juga kan bekerja sama nih dengan PT ABM. Apa yang dikerjasamakan? Nanti barang-barang yang diberikan dipilih oleh masyarakat, merupakan barang-barang yang sudah disubsidi oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan, tujuan mendirikan warung inflasi tersebut, yakni untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok yang sering terjadi di pasar.
BACA JUGA: Inflasi di Kota Serang Naik Hingga 3,46 Persen
“Kita tahu kan kalau masalah harga itu diserahkan kepada pasar. Maka berlaku hukum pasar, tetapi tentu harus ada intervensi dari pemerintah daerah,” ujar Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin.