SERPONG—Selama 2024 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 334 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, dari 334 kasus yang ditangani terbagi dalam korban anak laki-laki 70, anak perempuan 132 dan perempuan dewasa 132 orang.
“Berdasarkan usia, 0 sampai 17 tahun ada 202 kasus, 18 sampai 24 tahun ada 51 kasus, 25 sampai 59 tahun ada 80 kasus dan 60 tahun keatas ada 1 kasus,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (5/1/2025).
Tri menambahkan, berdasarkan kecamatan, Kecamatan Serpong ada 28 kasus, Serpong Utara 24 kasus, Ciputat 54 kasus, Ciputat Timur 36 kasus, Pamulang 41 Kasus, Pondok Aren 43 kasus, Setu 18 kasus dan luar Kota Tangsel 90 kasus.
“Kalau berdasarkan tempat terjadinya paling banyak terjadi di rumah tangga yakni 162 kasus, lalu ruang publik 121 kasus, sekolah 30 kasus, media sosial 16 kasus dan tempat kerja 5 kasus,” tambahnya.