Komisi II Kutuk Dugaan Sodomi di Ciledug

Komisi II
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yenni Kusumaningrum. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yenni Kusumaningrum mengutuk keras dugaan kasus sodomi atau penyimpangan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di bilangan Kecamatan Ciledug.

“Saya mengutuk keras atas kejadian tersebut, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Karena penyimpangan seksual terhadap anak-anak ini merupakan kejahatan yang luar biasa,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yenni saat dihubungi BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (5/1/2025).

Bacaan Lainnya

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku yang konon telah melarikan diri dari rumahnya. Sebab, kasus tersebut telah dilaporkan oleh beberapa korban yang didampingi orang tuanya ke pihak Polres Metro Tangerang Kota.

““Pihak kepolisian harus segera melakukan pengejaran penangkapan terhadap terduga pelaku,” tandas Yeni.

Dikatakan, kasus penyimpangan seksual di Kota Tangerang bukan kali pertama terjadi.

Pos terkait