MBG Provinsi Banten Masih Tunggu Juklak Juknis

Provinsi Banten
SIMULASI: Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto simulasi memberikan MBG secara simbolis di Kota Serang, belum lama ini. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten belum bisa dilaksanakan, sebab masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak juknis) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, bahwa Pemprov Banten telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program MBG.

Bacaan Lainnya

Pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp315 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

“Karena ini program Pemerintah Pusat, maka wajib siap,” katanya, Minggu (5/1).

Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp315 miliar tersebut telah dialokasikan untuk 491 ribu siswa sekolah di jenjang SMA/SMK, dan SKh se Banten, dengan ploting besaran harga maksimal Rp15.000 per siswa. Harga tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan gizi minimal yang direkomendasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan harga pasar saat ini.

Pos terkait