Siapkan Kawasan Ekonomi Khusus, Konsep DTRB Bangun Wilayah Selatan

Erni
Erni Nurlaeni, Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang.(Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

Selain itu, DTRB juga sedang me­nyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk beberapa kecamatan di wilayah selatan. RDTR ini akan menjadi acuan rinci dalam peren­canaan dan pelaksanaan pemba­ngunan, memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan sesuai de­ngan kaidah dan regulasi yang berlaku.

Erni mengakui bahwa penyusunan RDTR memerlukan waktu dan pro­ses yang cukup lama karena harus melalui berbagai tahap, termasuk asistensi dari Badan Informasi Geos­pasial (BIG) dan pembahasan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Namun, ia optimis bahwa RDTR ini akan siap dan dapat diterapkan secara bertahap hingga tahun 2026.

Bacaan Lainnya

”Kami berharap, dengan adanya RDTR ini, pembangunan di wilayah selatan dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik,” tambah Erni. ”Kami juga akan memastikan bahwa setiap perizinan yang diajukan melalui OSS (Online Single Submission) dapat diproses dengan cepat dan tepat,” jelasnya.(sep)

Pos terkait