SERANG — Harga cabai dari berbagai jenis terus mengalami kenaikan, bahkan ada yang tembus sampai Rp110 ribu perkilogramnya.
Kenaikan harga ini, terjadi akibat faktor cuaca yang tidak mendukung terhadap hasil panen cabai, kemudian berpengaruh terhadap pasokan cabai yang menurun.
Untuk menekan kenaikan harga ini, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang bakal menggalakkan Operasi Pasar (OP) murah.
OP ini bertujuan, untuk menekan harga beberapa kebutuhan pokok yang saat ini naik, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, bawang merah, dan cabai.
Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari mengatakan, harga kebutuhan pokok yang harganya paling tinggi yakni cabai seperti, cabai rawit hijau naik dari sebelumnya Rp60 ribu menjadi Rp70 ribu perkilogram, lalu cabai merah keriting masih Rp70 ribu perkilogram dan cabai merah besar biasa Rp60 ribu perkilogram.