SERANG — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Provinsi Banten masuk dalam 10 besar provinsi dengan inflasi tertinggi pada awal Januari 2025. Hal ini diakibatkan oleh tingginya harga beberapa komoditas, termasuk emas dan rokok.
Pj Gubernur Banten, A Damenta mengatakan, bahwa saat ini inflasi Banten mencapai 1,88 persen, inflasi tersebut lebih tinggi rata-rata nasional yang hanya mencapai 1,5 persen.
Hal ini juga menempatkan Banten pada urutan 9 sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi se nasional, atau berada diatas Papua Barat Daya yang ada di urutan 10 dengan inflasi 1,87 persen.
BACA JUGA: Ikan Mas, Kembung dan Kerudung, Penyumbang Inflasi Tinggi di Banten
“Inflasi Banten masuk 5 besar (10 besar-red), ni tentu berkautan dnegan komoditas yang berada di lapangan, seperti cabai merah keriting, cabai rawit, telur dan daging ayam ras,” katanya usai mengikuti Rapat Inflasi secara virtual bersama Kemendagri di Pendopo Gubernur Banten, Senin (6/1).