LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengaku belum bisa melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, belum adanya juknis terkait Program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga resmi dimulai, Senin (6/1).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, pemkab belum bisa menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk melaksanakan program MBG. “Kita belum bisa menyiapkan, karena juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat belum ada, hingga hari ini,” kata Budi, kepada wartawan.
Program MBG direncanakan tidak hanya menyasar para siswa mulai dari TK hingga jenjang SMA, namun juga akan diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Anggaran MBG pun sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp10.000 per porsi.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Anggarkan Rp12 M untuk Program Makan Bergizi Gratis
“Namun kita sudah siapkan anggarannya 2 persen dari APBD murni atau sekitar Rp 12 miliar,” ujarnya.