Pemprov Banten Masih Uji Coba MBG, Pelaksanaan Tunggu Juklak Juknis

Pemprov Banten
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani

SERANG — Pemprov Banten saat masih belum bisa melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program dari Pemerintah Pusat bagi sekolah SMA/SMK dan SKh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

Hal ini dikarenakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan program tersebut, dan baru hanya melakukan uji coba kembali di beberapa sekolah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, pihaknya telah meninjau uji coba pelaksanaan pemberian MBG bagi siswa khususnya di SMA sederajat pada Senin (6/1).

BACA JUGA: Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Awasi Kesiapan Pilkada, dan Program MBG

“Tadi uji coba di SMK Negeri 8 Kota Serang, dan SMK Negeri 3 Kota Tangerang. Uji coba ini juga dilakukan di tingkat SD dan SMP yang merupakan kewenangan dari kabupaten/kota,” katanya saya ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (6/1).

Pos terkait