KOTA TANGERANG—Ribuan tenaga harian lepas (THL) Pemkot Tangerang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah perwakilan mewakili 1.786 THL yang tidak lulus mengadu ke Wakil Ketua DPRD Andri S Permana dan Wali Kota Tangerang terpilih 2025-2030 Sachrudin.
Pasalnya, dari 5.186 formasi yang disiapkan, hanya 3.455 yang lolos seleksi administrasi. Saat tes calon PPPK, dari 3.455 orang tersebut, hanya 1.669 yang dinyatakan lulus. Sementara 1.786 lainnya dinyatakan gagal.
Artinya, jumlah yang diterima tidak mencapai 50 persen dari keseluruhan jumlah formasi yang tersedia. Jika dibandingkan dengan ‘tetangga’ sebelah, Pemkot Tangsel jauh lebih sukses dalam perencanaan. Dari 6.144 yang lulus seleksi administrasi dan mengikti tes PPPK, 6.104 orang lulus. Hanya 40 orang yang gagal.
“Kota Tangsel sangat baik dalam melakukan perencanaan dan pendampingan dalam proses seleksi PPPK. Kenapa Pemkot Tangerang tidak bisa? Ini menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.