SERANG — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menyebut ada sekitar 500 honorer atau non PNS yang gagal mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Mereka yang gagal akan diupayakan menjadi PPPK dengan paruh waktu atau diikutsertakan tes seleksi tahap II beserta 5.049 honorer lainnya.
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, pihaknya akan mengoptimalisasi non ASN atau honorer yang belum lulus mengikuti seleksi PPPK 2024 lalu.
“Merespon arahan Gubernur agar yang belum lulus PPPK dapat dioptimalisasi,” katanya, Selasa (7/1).
Ia menjelaskan, optimalisasi tersebut dimaksudkan bahwa ereka akan tetap diusulkan sebagai PPPK paruh waktu atau mengikuti tes di tahap II, mengingat sudah tidak diperbolehkan lagi ada honorer di tahun ini.
Pihaknya telah bersurat ke Kemenpan RB untuk kejelasan bagi honorer yang belum lulus. Namun sesuai dengan amanat UU ASN memang diselesaikan menjadi PPPK, dsn tidak boleh ada lagi non PNS.