“Kita sudah bersurat ke Kemenpan RB sedang menunggu kebijakannya, kita dorong untuk teman-teman statusnya tetap PPPK,” ujarnya.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada honorer yang belum lulus seleksi kompetensi tahun lalu untuk tidak resah dan tetap fokus dalam bekerja. Sebab mereka akan terus diupayakan, termasuk dengan pemberian gaji.
“Temen-temen fokus kerja kan tetap digaji, perubahan gaji itu setelah ada SK, setelah SK PPPK turun baru berubah gajinya,” terangnya.
Nana menuturkan, penetapan SK PPPK tahap I akan dikeluarkan paling lambat pada Maret mendatang. Sedangkan yang tahap II SK dikeluarkan paling lambat Juli 2025.
“Saat ini masih pemenuhan persyaratan kesehatan, seperti tes narkoba dan lain sebagainya,” tuturnya.
Sementara itu, saat ini memasuki masa pendaftaran peserta seleksi kompetensi PPPK tahap II yang berakhir pada 7 Januari 2025. Selanjutnya untuk tesnya akan berlangsung pada April mendatang, dengan jumlah peserta mencapai 5.049 tenaga non PNS.