Karena organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Serang, masih baik dan bisa saling menghargai satu sama lainnya.
“Sampai dengan saat ini, tidak ada organisasi kemasyarakatan yang arogan, kalau pun ada akan kita tindak supaya bisa terselesaikan dengan cara yang baik. Supaya, terciptanya masyarakat yang damai dan aman,” ucapnya.
Kata Dik Dik, tahun ini pihaknya akan membuat surat yang diperuntukkan kepada para camat, untuk menginventarisir organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sekiranya belum terdaftar di kecamatannya masing-masing.
Nantinya surat itu, akan diberikan kepada para kepala desa untuk disampaikan kembali ke organisasi kemasyarakatan.
BACA JUGA: Mewakili Provinsi Banten, Pelajar Kabupaten Serang Lolos Paskibraka Tingkat Nasional
“Karena, kepala desa itu lebih mengetahui di wilayahnya ada organisasi kemasyarakatan, supaya nantinya bisa terdaftarkan,” tuturnya. (agm)