TANGERANG—Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Yeni Kusumaningrum mendorong kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang ditingkatkan lebih maksimal. Salah satunya, meningkatkan jumlah penerima pada program Dinas Sosial (Dinsos) yaitu Bantuan Modal Usaha Kemiskinan Esktrem sebesar Rp20 juta per penerima.
“Terkait dengan program bantuan modal usaha atasi kemiskinan ektrem ini, tentunya kita patut mengapresiasi upaya Pemkot Tangerang dalam mengentaskan kemiskinan. Dengan itu, diharapkan di 2025 ini secara jumlah penerima bisa ditingkatkan, maka kebermanfaatannya bisa lebih banyak dirasakan,” ungkap Yeni, saat dihubungi, Selasa (7/1/25).
Ia pun menuturkan, program bantuan modal usaha atasi kemiskinan ekstrem ini dapat menjadi program yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Terutama, dalam hal pendampingan oleh OPD terkait, sehingga bisa mengantarkan penerima bantuan lebih mandiri secara ekonomi.