BACA JUGA :
Dewan Dorong Optimalkan Pengolahan Sampah di Wilayah
“Di sisi lain, DPRD Kota Tangerang juga berharap penerima bantuan dipastikan adalah orang-orang yang amanah, dengan memanfaatkan bantuan tersebut. Ini yang harus lebih diperhatikan untuk anggaran yang diterima benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” tegas Yuni.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan modal usaha merupakan agenda tindak lanjut dari alokasi dana insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat sebagai penghargaan atas kinerja Pemkot Tangerang dalam pengentasan angka kemiskinan ekstrem dan kasus stunting di Kota Tangerang.
Di tahun 2024, Dinsos Kota Tangerang telah menyalurkan bantuan modal usaha atasi kemiskinan ekstrem ke 102 penerima manfaat. Di tahun 2025 secara jumlah penerima akan ditingkatkan lebih dari 100 persen. (rls)