Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, mengungkapkan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menjadikan MTQ tidak hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana syiar Islam dan penguatan nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan masyarakat.
“Proses seleksi ketat telah dilakukan untuk memastikan para Dewan Hakim memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan yang mumpuni dalam menilai peserta secara objektif,” ungkapnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan pengambilan sumpah serta janji Dewan Hakim yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang.
MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang dijadwalkan berlangsung pada 14–19 Januari 2025 di Kecamatan Kronjo. Kegiatan ini diharapkan melahirkan generasi Qur’ani yang tidak hanya mahir membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami dan mengamalkan kandungannya.(sep)