Kapolsek Cinangka Akan Disanksi, Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI AL

Kapolsek
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto (tiga dari kanan) dan Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (tiga dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait oknum TNI AL terlibat penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak saat konferensi pers di Lobby Gedung Yos Sudarso, Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Credit: Humas Polda Banten For Banten Ekspres)

SERANG—Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto akan menindak tegas Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama dua anggotanya. Tindakan tegas yang dilakukan jenderal bintang dua itu buntut kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, tepatnya di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, beberapa hari lalu.

Suyudi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran berupa ketidakprofesionalan pada jajaran Polsek Cinangka saat menerima aduan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48), yang meminta pendampingan Polsek Cinangka saat hendak menarik mobil rentalnya yang akan digelapkan.

Bacaan Lainnya

Karena tidak ada pendampingan dari anggota Polsek Cinangka, Ilyas Abdurrahman bersama putra dan rekanya mengejar mobil hingga ke Rest Area KM 45. Di rest area itulah, Ilyas Abdurrahman tewas ditembak oleh oknum anggota TNI AL yang membawa mobil rentalnya.

Pos terkait