“Karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan. Indikasi penggelapan sudah ada, karena sudah ada penonaktifan GPS mobil sebanyak 2 buah,” katanya.
Ia menceritakan, saat pelapor yakni Agam, anak kandung Ilyas Abdurrahman, beserta tiga orang lainnya telah melaporkan adanya dugaan penggelapan mobil rental ke Polsek Cinangka.
“Diterima anggota piket Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi Irwanto. Deri ini tidak utuh melaporkan ke Kapolsek. Seharusnya dilaporkan ke Kapolsek terkait rental penyewaan mobil yang digelapkan. Tapi kepada kapolsek dilaporkan leasing. Sehingga menyampaikan kalau leasing harus ada dokumennya,” ujarnya.
Anggota seharusnya melakukan pendampingan, tetapi karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan.
“Padahal seharusnya bisa melakukan permintaan tambahan kekuatan ke Polres Cilegon atau reserse di polsek, tapi tidak dilakukan,” jelas Kapolda.