Kapolsek Cinangka Akan Disanksi, Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI AL

Kapolsek
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto (tiga dari kanan) dan Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (tiga dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait oknum TNI AL terlibat penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak saat konferensi pers di Lobby Gedung Yos Sudarso, Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Credit: Humas Polda Banten For Banten Ekspres)

Atas hal tersebut, Kapolsek Cinangka AKP Iwan Kurniawan, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi Irwanto akan diberikan sanksi tegas, baik berupa demosi hingga terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini. Baik secara etik yang sanksinya bisa demosi terberat PTDH, begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di polsek dia tidak lakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Dan anggota lain akan diberikan sanksi kode etik,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Suyudi dan Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI, Dr Denih Hendrata menggelar konferensi pers bersama di Markas Koarmada, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1). Terungkap, tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam peristiwa tewasnya bos rental mobil yang ditembak mati di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang 2 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA :
Penyewa Pakai Identitas Palsu, Merental Mobil Untuk Digadaikan Rp 25 Juta

Pos terkait