“Kalau gelombang satu syaratnya miminal 2 tahun tapi, 2 tahunnya per 31 Desember 2021. Total honorer sampai data 2023 di Tangsel ada 9.800 an dan tersebar di OPD-OPD. Jadi sisa honorer ini nantinya akan berebut sisa kuota digelombang 2,” ungkapnya.
“Penerimaan bagi 7.020 PPPK ini dibagi dalam tiga formasi, yakni formasi tenaga fungsional guru 56, tenaga fungsional kesehatan 45 dan tenaga teknis 6.919,” tutupnya. (bud)