BANTENEKSPRES.CO.ID. KOTA TANGERANG — Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang, Nurdin mengatakan, ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), statusnya akan menjadi PPPK paruh waktu.
“Kemarin ada arahan kebijakan bagi yang belum lolos tetap menjadi PPPK, tetap mendapatkan NIP, kemudian statusnya menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
“Sehingga harapannya semua THL akan bertransformasi menjadi tenaga PPPK dengan kategori tadi, PPPK penuh dan PPPK paruh waktu,” terangnya.
PPPK paruh waktu, lanjut Nurdin, akan mendapatkan penggajian yang sama dengan THL.
“Ini yang terus kita komunikasikan dan arahan lebih lanjut oleh BKN terkait dengan penyelesaian tenaga THL,” katanya.
Selain itu, terkait anggaran penggajiannya, dia menyebut, saat ini basis utamanya ialah sesuai dengan anggaran THL. Namun, ketika THL tersebut menjadi PPPK akan dialihkan menjadi gaji PPPK.