“Ada yang mengisi namun secara administratif tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Penerimaan seleksi PPPK di Kota Tangerang, kata Nurdin, pihaknya bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan tes seleksi tersebut.
“Kita melakukan tesnya bekerjasama dengan BKN. Penentuan lolos dan tidaknya seleksi PPPK tesebut berdasarkan passing grade, nilai tertinggi dimasing-masing formasi tersebut,” tandas Nurdin.
Dia menyampaikan, Pemkot Tangerang terus melakukan koordinasi dengan KemenpanRB dan BKN terkait THL yang belum lolos menjadi PPPK.
Nurdin menyebut, pihaknya akan terus mendorong pegawai non ASN di lingkup Pemkot Tangerang agar menjadi ASN PPPK. Oleh karenanya tahap pertama ini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
“Pada prinsipnya kita dorong terus supaya teman-teman pegawai non ASN supaya menjadi ASN PPPK. Yang sudah lolos kita ucapkan selamat. Yang belum sedang kita perjuangkan supaya tetap bisa masuk dalam skema-skema yang lain,” ucapnya. (ziz)