RSUD Kabupaten Tangerang Tetapkan SOP IGD

SOP
KELUHAN: Praktisi Pemerintahan Ibnu Jandi saat mendampingi putrinya di rawat di IGD RSUD Kabupaten Tangerang.(Credit: Dok. Pribadi)

TANGERANG — Praktisi Kebijakan Pemerintah Ibnu Jandi menyoal layanan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Dalam laporan yang disampaikan oleh Ibnu Jandi, seorang pengamat kesehatan, mengeluhkan penanganan Instalasi Gawat Darurat (IGD), pada 20 Desember 2024 saat anaknya harus menunggu lebih dari satu setengah jam untuk dilayani.

Atas hal tersebut, Jandi membandingkan pelayanan yang belum optimal dengan alokasi belanja kesehatan Kabupaten Tangerang yang mencapai 1,72 triliun. Atau ada selisih Rp 1,12 triliun dari realisasi pendapatan kesehatan sebesar Rp 601,16 miliar pada tahun 2023, yang melampaui target hingga 117,18%. Dimana belanja kesehatan mencapai 87,96% dari anggaran yang dialokasikan.

Bacaan Lainnya

Menurut Jandi, hal ini menunjukkan lemahnya efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran di sektor kesehatan Kabupaten Tangerang.

Kata Jandi, laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa layanan yang diberikan tidak mencerminkan investasi besar ini. “Dengan anggaran sebesar itu, tidak wajar jika masyarakat masih menghadapi pelayanan buruk di rumah sakit,” jelasnya, Selasa (7/1/2025).

Pos terkait