SERANG — Pemprov Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan berupaya meningkatkan pengawasan terhadap Penyalahgunaan obat yang dijual di apotek, terlebih terdapat apotek Gama di Kota Cilegon yang menjual obat setelan tanpa resep dokter.
Pengawasan tersebut juga dilakukan untuk menekan penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT) di kalangan anak dan remaja.
Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Banten, A Damenta usai menerima Kunjungan BPOM dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (7/12).
“Banyaknya remaja menggunakan obat terlarang yang mudah di dapat di apotek-apotek,” kata A Damenta.
Maka dari itu, pihaknya bersama Forkompinda dan BPOM akan melakukan pengawasan lebih rutin terkait obat-obatan yang dijual di pasaran. Sebab hal ini ditemukan ketika banyaknya kenakalan remaja.
“BPOM, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mengadakan operasi rutin,” ujarnya.