Terjerat Pinjol, Satu Keluarga Tewas, Hasil Investigasi Polisi Terkait Motif Satu Keluarga Tewas

Pinjol
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas MS. Arifin (dua kiri) dan jajaran menunjukan barang bukti kasus satu keluarga ditemukan tewas saat konferensi pers di Mapolsek. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

CIPUTAT TIMUR—Motif tewasnya satu keluarga yang terjadi di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, pada Minggu (15/12/2024) terungkap. Polisi memastikan, jeratan judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) yang menjadi nekat satu keluarga mengakhiri hidup.

Diketahui, pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, ditemukan satu keluarga yang terdiri dari 3 orang ditemukan tewas dalam satu rumah. Korban terdiri dari pria berinisial A.F (31) yang merupakan suami, perempuan berinisial Y.L (28) istri, dan seorang anak laki-laki berinisial (A.H) (3).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas MS. Arifin mengatakan, setelah dilakukan olah TKP dan Crime scene investigation yang melibatkan kedokteran gorensik dan digital forensik, psikolog dan ahli pidana pihaknya berhasil mengungkap motif kasus ditemukannya satu keluarga diwilayahnya.

BACA JUGA :
Tahun Ini Disperkimta Target Bangun 369 Rumah

Pos terkait