TANGERANG—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang telah membahas program pembentukan Peraturan Daerah Kota Tangerang Tahun 2025.
Wakil Ketua Bapemperda, Edi Suhendi menyampaikan, bahwa hasil pembahasan program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tangerang Tahun 2025, sebanyak 16 Raperda Kota Tangerang telah disepakati untuk ditetapkan.
Dia menjabarkan, 16 Raperda yang akan dimasukan pada program pembentukan Perda Kota Tangerang tahun 2025 diantaranya, 6 inisiatif DPRD yaitu, Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisonal dan Toko Swalayan, Raperda tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Kemudian dua lagi usulan inisiatif dewan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,” kata Edi saat dihubungi, Rabu (8/1).