2025, Dewan Usulkan 6 Raperda

2025
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dikatakan, program pembentukan Perda Kota Tangerang Tahun 2025 usulan dari Pemkot Tangerang tahun anggaran 2025, berdasarkan surat Walikota Tangerang Nomor 23430/100.3.3.3/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024. 16 usulan pembentukan Perda tahun 2025 telah disepakati untuk ditetapkan.

Selain program pembentukan Perda yang telah disebutkan diatas, lanjut Edi, berdasarkan pasal 239 ayat (5) dan ayat (6) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa dalam Program pembentukan Perda Kabupaten/Kota dapat memuat daftar Raperda secara kumulatif terbuka yang terdiri atas Raperda Kota Tangerang akibat putusan Mahkamah Agung (MA), Raperda Kota Tangerang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Kota Tangerang tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pos terkait