BACA JUGA :
Dewan Minta Penerima Bantuan Modal UKM Ditambah
“Maka keempat jenis Raperda kumulatif terbuka tersebut juga diajukan untuk dicantumkan pada Program pembentukan Perda Kota Tangerang Tahun 2025 sebagai Daftar Raperda kumulatif terbuka Kota Tangerang,” pungkasnya.
Dia berharap, program pembentukan Perda Kota Tangerang tahun 2025 dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan raperda, Sehingga apa yang telah kita putuskan dapat diwujudkan sesuai rencana. (ziz)