Besok, 6 Kepala Daerah Terpilih Ditetapkan

Ketua
Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan.(Credit: Bantentv)

SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan melakukan penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Penetapan serentak dilakukan untuk 6 kepala daerah di Banten, Kamis (9/1).  Sementara tiga kepala daerah lainnya tidak ditetapkan karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala daerah terpilih yang ditetapkan besok adalah, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak dan Tangerang. Kemudian, Wali Kota dan Wakil Walikota Serang, Cilegon, dan Kota Tangerang. Sementara itu, Pilkada Kabupetan Serang, Pandeglang, Pilkada Kota Tangsel, saat ini masih berproses di MK.

Bacaan Lainnya

“Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, penetapan dilaksanakan pada Kamis, di kantor KPU Provinsi Banten,” kata Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan dalam keterangan, Selasa (7/1). Ihsan mengatakan, 6 pasangan kepala daerah terpilih yang ditetapkan yakni, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Budi Rustandi-Nur Agis Aulia.

Pos terkait