Besok, 6 Kepala Daerah Terpilih Ditetapkan

Ketua
Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan.(Credit: Bantentv)

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan, ada enam daerah yang hasil Pilkadanya tidak digugat ke MK, setelah menerima Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), KPU di masing-masing daerah menetapkan hasil Pilkada 2024 itu sendiri. Lebih lanjut, kata Subagja, teknis penetapan dilakukan masing-masing KPU kabupaten dan kota dihari yang sama yaitu Kamis (9/1). Tetapi menggunakan waktu dan tempat yang berbeda. “Hasil Pilgub Banten ditetapkan KPU Provinsi Banten, hasil pilkada kabupaten dan kota ditetapkan KPU kabupaten dan kota,” tuturnya.

Hasil penetapan itu akan disampaikan ke DPRD Provinsi Banten soal hasil Pilgub Banten, dan ke DPRD kabupaten dan kota perihal hasil penetapan Pemilihan Bupati atau Walikota. “Menyampaikan surat keputusan penetapan calon terpilih satu hari setelah pleno penetapan dilaksanakan, untuk diusulkan ke Presiden melalui Mendagri,” paparnya.

Pos terkait