Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah dilakukan Kamis (9/1). “Dilakukan serentak,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Selasa (7/1).
Diketahui, data yang didapat Banten Ekspres dari KPU Kabupaten Tangerang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Moch. Maesyal dan Intan Nurul Hikmah unggul atas pasangan lain dengan 995.486 suara. Lalu, di posisi berikutnya ada Mad Romli dan Irvansyah Asmat dengan 472.155 suara dan pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira dengan 60.544 suara.
Dan dari masa sanggah atas hasil Pilkada Kabupaten Tangerang paslon Mad Romli-Irvansyah maupun Zulkarnain-Lerru Yudistira tidak melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Dan sesuai amanat Surat KPU RI tanggal 6 Januari tahun 2025 harus ditetapkan pemenangnya.
“Kita sudah tetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang berdasarkan Surat KPU RI. Isinya, terkait penetapan calon terpilih. Pada surat itu juga bahwa yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maka harus melakukan penetapan calon terpilih,” jelasnya.(mam/sep)