Pada saat Pemkab Serang diperiksa, ternyata ada beberapa pekerjaan yang memang tidak sesuai mutu, khususnya pada DPUPR Kabupaten Serang karena salah satu OPD yang belanja modalnya banyak.
“Sebelum diperiksa BPK Banten, terlebih dahulu telah kami periksa agar tertata rapih. Namun, ternyata ada yang tidak sesuai setelah diperiksa BPK Banten, yang memang ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai mutu,” katanya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/1).
Yadi mengatakan, saat pemeriksaan ada beberapa hasil pekerjaan yang memang diperiksa secara berbarengan dengan BPK RI Perwakilan Banten.
Kemudian, ada beberapa pekerjaan yang memang sudah selesai diperiksa oleh dinas atau lebih dulu selesai pekerjaannya.
“Kalau DPUPR Kabupaten Serang, waktu kita melakukan ujinya itu di Universitas Indonesia atau UI, dan mungkin BPK Banten ditempat lain. Namun, tetap kita samakan supaya tidak ada kesalahan, ternyata saat diperiksa ada perbedaan mutu,” ujarnya.