SERPONG—Kasus perundungan (bullying) dan tawuran kerap terjadi di sekolah-sekolah. Kejadian tersebut tentu menjadi hal buruk didunia pendidikan dan tentunya merugikan siswa baik yang melakukan maupun yang menjadi korban. Untuk mencegah terjadinya bullying di kalangan pelajar, Kejari Tangsel telah dan akan terus melakukan penyuluhan hukum kepada siswa melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel Hasbullah mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar dengan memberi pengenalan hukum dan bahaya bullying.
“Tujuannya tentu sebagai upaya melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana dikalangan pelajar,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (8/1/2025).
Hasbullah menambahkan, tahun ini pihaknya tetap akan melaksanakan program Jaksa masuk sekolah dan saat ini sedang disusun programnya, sekolah mana saja dan sedang dikordinasikan ke sekolah-sekolah.
“Jaksa masuk sekolah ini sasarannya untuk jenjang tingkat SD hingga mahasiswa,” jelasnya.